Belajar sejarah konservasi yang terkonversi

Mungkin sudah banyak yang tau tentang reklamasi Teluk Benoa dibali yang ditentang oleh masyarakat bali dengan salah satu publik figure yang turut menolaknya adalah Superman is Dead. jika merunut jauh kebelakang, sebelum tahun 1970, Teluk Benoa berstatus Cagar Alam dengan aturan yang sangat ketat, lalu pada tahun 1970 status diturunkan secara drastis menjadi Taman Hutan Raya, meski masih bersetatus kawasan konservasi, tetapi Taman Hutan Raya mempunyai aturan yang jauh lebih lunak dibanding Cagar Alam.
Site Plan Teluk Benoa
Kemungkinan besar dasar dari penurunan status cagar alam teluk benoa tersebut akibat kondisi teluk benoa yang telah rusak oleh aktivitas wisata ilegal yang di biarkan oleh pemerintah, dan kemudian entah seperti apa pengelolaan Taman hutan raya teluk benoa, pada tahun 2014, teluk benoa kembali dikonversi menjadi kawasan revitalisasi yang tentu saja, aturan semakin lunak saja dari konsep konservasi, dengan dasar perubahan status itulah, pembangunan reklamasi dapat dilakukan. belajar pada sejarah kelam konservasi teluk benoa yang bisa saja terjadi pada cagar alam lainnya.

Pulau Sempu yang hampir saja di ubah dari Cagar Alam menjadi taman wisata alam dan jika benar- benar sampai menjadi taman wisata alam, tidak menutup kemungkinan belasan tahun kemudian statusnya kembali turun dan pembangunan semakin tinggi di pulau sempu. sampai saat ini pun pulau sempu masih terus digoyang agar statusnya berubah mesti tidak langsung keseluruhan luasannya. Cagar Alam Pulau Sempu sebelum akan diturunkan menjadi TWA tidak dijaga sebagaimana mestinya Cagar Alam, aktivitas wisata dibiarkan begitu saja masuk pulau sempu, dan memang kesalahan tidak sepenuhnya pada petugas resort BBKSDA pulau sempu, kurang sadarnya masyarakat tentang kawasan cagar alam yang lebih bernafsu memburu foto keindahan segoro anakan di Pulau sempu, turut menyebabkan kerusakan pulau sempu yang semakin masiv.

Di jawa barat Taman Wisata Alam Papandayan telah mengalami moderenisasi yang sangat pesat hingga menggerus nilai wisata alamnya dan tentu saja dengan biaya yang mahal untuk mengunjungi taman wisata alam papandayan. tidak hanya itu, cagar alam kamojang dan cagar alam papandayan kini sebagian luasannya telah diturunkan menjadi taman wisata alam dengan dalih kondisi yang telah tidak sesuai dengan cagar alam. Begitu juga dengan Cagar Alam Pulau sempuCagar Alam kamojang dan Cagar Alam Papandayan kerusakan yang terjadi akibat kunjungan wisata manusia yang tidak atau tidak mau tahu tentang aturan dan fungsi cagar alam, ditambah dengan pembiaran oleh petugas yang kurang mensosialisasikan aturan cagar alam.

Bahkan kawan-kawan yang menggerakan saveciharus tentang penyelamatan danau ciharus yang masuk dalam kawasan Cagar Alam Kamojang telah lebih dari 5 tahun tidak dihiraukan oleh BBKSDA Jawa Barat. bahkan hanya sekedar memposting di media sosial tentang dilarangnya mengunjungi kawasan cagar alam tidak mereka lakukan. akibatnya hutan Cagar Alam Kamojang rusak tidak hanya oleh aktivitas pendakian, motor trail juga turut masuk dalam kawasan CA kamojang dan juga kativitas lainnya seperti memancing, berburu hewan dan juga perambahan kayu. Dan atas dasar kerusakan itulah KLHK mengeluarkan surat keputusan bernomor SK.25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018 yang menurunkan sebagian luasan CA Kamojang dan CA papandayan menjadi Taman Wisata Alam.

Bisa kita bayangkan akan jadi seperti apa Taman Wisata Alam kamojang dan papandayan nantinya, fasilitas wisata tentu akan sangat megah, meriah dan menyenangkan, jalan yang nyaman, lokasi parkir yang luas, fasilitas lengkap dengan berderet hotel bintang kelas internasional, tapi siapa yang akan sanggup membayar? dan tidak hanya untuk kepentingan wisata, CA Kamojang dan CA papandayan diturunkan dengan tujuan untuk melegalkan ekplorsi tambang panas bumi, yang bisa dipastikan jumlah perubahan hutan cagar alam yang lebih besar terjadi di Hutan Larangan Kamojang dan Papandayan.

Ancaman konversi kawasan konservasi ini tentu bisa saja terjadi juga pada kawasan konservasi lainnya di Indonesia, tidak hanya Pulau sempu, Kamojang dan Papandayan. jika kalian hanya berfikir bahwa konservasi itu soal menanam saja, apa bedanya dengan alih fungsi hutan menjadi lahan kelapa sawit? konservasi tidak sesederhana itu kawan, konservasi lebih dari sekedar asri, dan asri belum tentu lestari, pun dengan lestari bukan berarti harus asri.

Jadi masihkah kita akan mendukung wisata yang mengusik cagar alam?
masihkah kita mendukung wisata tanpa peduli hak flora, fauna dan alam?
masihkah kita hanya memperlakukan alam hanya sekedar studio foto?

1 komentar:

Baca Juga

Embun awan #1

Satu persatu barang bawaan yang terbungkus rapi di masukan kedalam tas ransel yang telah dibelinya setahun yang lalu dan jarang dipergunaka...

Paling banyak di baca