Ini bukan perkara mengupas salah satu lagu dari band kenamaan yang sudah berganti nama menjadi NOAH, yang lalu di sangkut pautkan dengan kejadian pribadi, bukan soal ini.
Ini perkara konflik konservasi yang terjadi lagi, yang menyedihkan adalah terjadi di kawasan konservasi, bukan sekedar terjadi di hutan. yang sedang ramai kejadian trail dan pembanguan jalan menuju area gunung argopuro yang masuk dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Dataran Tinggi Yang. kejadian ini bukan lah yang pertama kali di Indonesia, sebelumnya sempat viral isu #savesempu karena adanya wacana penurunan status kawasan pulau sempu dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam lalu di jawa barat yang tidak begitu orang tau yaitu kerusakan Danau Ciharus yang masuk dalam kawasan Cagar Alam Kamojang oleh kegiatan wisata manusia.
Sebagai dasar penguraian masalah, yang perlu kita ketahui dahulu adalah bahwa ini bukan perkara sinisme atau sentimentil hobi yang berbeda, bukan perkara sentimen pendaki ke pemotor trail, bukan pula sentimentil antar kelompok. apapun itu perlu kita hilang terlebih dahulu. karena dasar permasalahannya adalah kita masyarakat dan penggiat tidak mengetahui wawasan tentang kawasan konservasi beserta aturannya, ditambah lagi pemangku kebijakkan tidak pernah mensosialisasikannya.
seperti halnya kejadian pulau sempu, yang sebelum ramai di bicarakan telah terjadi banyak pelanggaran disana yang di biarkan, banyaknya kunjungan wisata di cagar alam pulau sempu terjadi selama belasan tahun. lalu mulai viral saat muncuat wacana penurunan status kawasan menjadi Taman Wisata Alam.
Kawan - kawan bisa mencari info tentang pembagian kawasan konservasi di Indonesia, dalam pembagiannya di sebutkan di UU bahwa hanya Cagar Alam yang tidak diperbolehkan ada kegiatan wisata, sedang Suaka Margasatwa disebutkan diperbolehkan wisata terbatas yang tidak diperjelas seperti apa minat wisata terbatas, jangankan soal minat wisata terbatas, tentang pembagian kawasan konservasi dan aturannya saja tidak pernah di sosialisasikan.
Nah sebagai dasar mari kita pahami dulu tentang kawasan konservasi, mari kita sadar kawasan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh kita kunjungi. dan pun jika ingin menuding BBKSDA lah yang patut disalahkan yang pertama tidak pernah mensosialisasikan tentang kawasan konservasi dalam arti memberi wawasan sadar kawasan kepada masyarakat dan penggiat yang kedua tidak pernah ada penegakkan hukum terhadap pelanggaran kawasan konservasi, kecuali yang menyangkut satwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar